Candi Miri adalah candi Hindu yang berada tidak jauh dari Candi Banyunibo, candi Kalasan, dan Candi Barong, yaitu tepatnya di Dusun Dawangsari, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak jauh dari Bandara Adisucipto. Candi ini dibangun pada sekitar abad ke-9 pada saat zaman Kerajaan Mataram Kuno.
Dalam reruntuhan candi yang belum sepenuhnya direnovasi ini, banyak terdapat tumpukan batu candi dan di antaranya dahulu ditemukan arca lembu Nandi, kendaraan dewa Siwa, berukuran 120 X 60 sentimeter dengan tinggi 60 sentimeter. Menurut informasi dari kantor SPSP (Suaka Peninggalan Sejarah Purbakala), DIY, arca ini pernah diambil bagian kepalanya oleh orang tidak bertanggung jawab sebagai pengoleksi barang peninggalan purbakala.
Source:
Wikipedia (https://id.wikipedia.org/wiki/Candi_Miri)
Kemendikbud (http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta/wp-content/uploads/sites/37/2021/03/0-scaled.jpg)